Mulai 9 Mei 2025, masyarakat Indonesia menikmati penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di seluruh wilayah. Langkah ini diambil oleh PT Pertamina (Persero) dan penyedia energi lainnya sebagai respons terhadap dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Penurunan Harga BBM Non-Subsidi
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga BBM non-subsidi mulai 1 Mei 2025. Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia. Berikut adalah daftar harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya
Pertamax (RON 92): Rp12.400 per liter (turun Rp100 dari sebelumnya Rp12.500)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.300 per liter (turun Rp200 dari sebelumnya Rp13.500)
Dexlite (CN 51): Rp13.350 per liter (turun Rp250 dari sebelumnya Rp13.600)
Pertamina Dex (CN 53): Rp13.750 per liter (turun Rp150 dari sebelumnya Rp13.900)
Pertamax Green 95: Rp13.150 per liter (turun Rp100 dari sebelumnya Rp13.2500)
Penurunan harga ini juga terjadi di wilayah lain. Di Bali, harga BBM turun hingga Rp950 per liter. Sementara di Bengkulu, penurunan mencapai Rp1.050 per liter. Penyesuaian harga ini memberikan angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Penyesuaian Harga LPG
Selain BBM, harga LPG juga mengalami penyesuaian. Berikut adalah daftar harga LPG non-subsidi yang berlaku di berbagai daerah
Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp90.000 per tabung
LPG 12 kg: Rp192.000 per tabung
Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp94.000 per tabung
LPG 12 kg: Rp194.000 per tabung
Wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara:
LPG 5,5 kg: Rp97.000 per tabung
LPG 12 kg: Rp202.000 per tabung
Wilayah Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp107.000 per tabung
LPG 12 kg: Rp229.000 per tabung
Wilayah Maluku dan Papua:
LPG 5,5 kg: Rp117.000 per tabung
LPG 12 kg: Rp249.000 per tabung
Untuk LPG 3 kg yang bersubsidi, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp12.750 per tabung. Namun, harga di tingkat pengecer dapat bervariasi. Misalnya, di Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg dijual sekitar Rp22.000 per tabung.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Penurunan harga BBM dan LPG ini membawa dampak positif bagi masyarakat. Biaya operasional kendaraan menjadi lebih ringan, yang dapat meningkatkan mobilitas dan produktivitas. Sektor industri dan logistik juga diuntungkan dengan menurunnya biaya transportasi dan distribusi.
Selain itu, penyesuaian harga ini diharapkan dapat menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan biaya energi yang lebih terjangkau, masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk pengeluaran lainnya, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penutup
Penurunan harga BBM dan LPG per 9 Mei 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dan penyedia energi dalam merespons kondisi pasar global. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan stimulus positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.