BAHASA INDONESIA DITETAPKAN MENJADI BAHASA RESMI KONFRENSI UMUM UNESCO

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia) serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *