Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia) serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Leave a Reply