Banyaknya Pengangguran karana kurangnya Pelatihan keterampilan kerja

Pengangguran ialah kondisi dimana seseorang tidak bekerja dalam usianya yang produktif, yakni sekisar antara 15 tahun hingga 65 tahun. Pengangguran merupakan masalah yang pokok dalam suatu masyarakat modern, dan pada umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatamn kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya. Jadi tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendidikan masyarakat merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari.

Maka dengan adanya permasalahan tersebut, Pendidikan Luar Sekolah memiliki kedudukan yang sangat penting didalamnya untuk mengatasi pengangguran yang berlebihan. Cara permasalahan tersebut ialah dengan mebuka berbagai progam – progam pelatihan atau yang lainnya yang akan mewujudkan kesejahteraan masya

Pengangguran atau tuna karya (unemployment) merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran dapat diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran yang masuk ke dalam kriteria mencari pekerjaan adalah penduduk usia kerja yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan dan sudah pernah bekerja, karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha memperoleh pekerjaan.

Pengangguran merupakan penyakit social yang diakibatkan oleh ketiadaan atau kekurangan kerja. Pengangguran (employment) terjadi apabila jumlah tenaga kerja yang ditawarkan lebih besar daripada jumlah tenaga kerja yang diminta. Dengan kata lain, jumlah yang mencari pekerjaan lebih banyak daripada kesempatan kerja yang tersedia. Menurut Sukirno pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya.

Selanjutnya menurut International Labor Organitation (ILO) memberikan definisi pengangguran yakni, 1) Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja dan bersedia menerima pekerjaan serta sedang mencari pekerjaan. 2) Definisi pengangguran yang kedua ialah setengah pengangguran terpaksa merupakan seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain.

Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa 1) setengah pengangguran terpaksa ialah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per-minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih menerima pekerjaan lain. 2) setengah pengangguran sukarela ialah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per-minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *