Grup jejaring sosial Facebook membuat geger dunia maya. Grup tersebut diberi nama yang tak ‘lazim’ yakni ‘Fantasi Sedarah’.Grup ‘Fantasi Sedarah’ itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah pada inses atau seks sedarah.Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.Pimpinan Komisi III DPR menyoroti hal ini. Pihak kepolisian pun turun tangan mengusut grup tersebut.
Konten Grup ‘Fantasi Sejarah’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang sudah mengetahui grup Facebook itu, meminta polisi mengambil tindakan tegas. Sahroni mengatakan grup itu telah meresahkan masyarakat.”Kapolri wajib ditindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/5).Sahroni mendesak aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.”Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya turun menyelidiki grup Facebook itu. Bahkan, polisi turun sejak seminggu lalu.”Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/5).
Akun Grup Sudah Ditutup
Roberto memastikan akun tersebut saat ini telah ditutup. Grup tersebut ditutup karena telah melanggar ketentuan Meta.”Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.
Polisi Lacak Admin Grup
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mulai bergerak menelusuri grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.”Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).Roberto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut sejak pekan lalu. Polisi saat ini tengah menelusuri admin hingga anggota grup Facebook tersebut.
Imbauan Polisi
Polda Metro Jaya memastikan akun grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ telah ditutup. Warga diimbau tidak menyebar ulang isi konten dalam grup tersebut.”Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apa pun,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).Roberto mengatakan penyebaran ulang (re-share) konten yang berkaitan dengan kejahatan pornografi akan memperparah penyebaran konten pornografi.”Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” jelasnya.