Jakarta, 10 Mei 2025 – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) secara resmi menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai hari Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 00.00 WIB dan menyentuh berbagai jenis BBM, termasuk Pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi bulanan yang mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor biaya distribusi dan logistik di masing-masing daerah. Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite mengalami penurunan di beberapa wilayah, seiring dengan meredanya harga minyak mentah global dalam beberapa pekan terakhir.
Berikut adalah daftar harga BBM terbaru per liter di wilayah Jabodetabek:
- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp 13.200 (turun dari Rp 13.500)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.750
- Dexlite: Rp 14.300
- Pertamina Dex: Rp 15.000
Sementara itu, SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR juga turut menyesuaikan harga produk BBM mereka berdasarkan ketentuan dan perhitungan mandiri. Meskipun demikian, harga-harga tersebut tetap berada dalam koridor persaingan sehat yang diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas pasokan dan menjaga daya beli masyarakat. “Penyesuaian harga merupakan hal yang rutin dilakukan sesuai regulasi. Kami memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tersedia di seluruh SPBU,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi harga terbaru yang tersedia di aplikasi MyPertamina atau langsung di papan harga SPBU terdekat. Pemerintah juga tetap memberikan subsidi untuk BBM tertentu seperti Solar dan Pertalite agar tetap terjangkau oleh masyarakat bawah.
Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat mendorong sektor transportasi dan logistik yang lebih efisien serta memberikan dampak positif pada laju inflasi nasional. Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penimbunan di lapangan.