Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan peningkatan anggaran pendidikan dalam APBN 2025 sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan tahun depan akan mencapai 22% dari total APBN, naik dari 20% pada tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini difokuskan pada peningkatan kualitas guru, pembangunan infrastruktur sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta perluasan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Pemerintah juga akan menggandeng sektor swasta untuk mendorong inovasi teknologi pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Reaksi dari masyarakat cukup positif. Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, terutama transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan. Di sisi lain, beberapa pengamat mengingatkan pentingnya pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Dengan meningkatnya anggaran ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia semakin kompetitif dan mampu melahirkan generasi muda yang adaptif dan unggul di kancah internasional.