Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru berupa program subsidi listrik bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan memperluas akses energi bersih.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian ESDM pada Rabu (15/5), Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa subsidi ini akan diberikan kepada lebih dari 10 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Program ini akan menurunkan biaya listrik sebesar 30-50% tergantung pada kategori pelanggan dan wilayah masing-masing.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat kecil, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Arifin.
Subsidi akan langsung terpotong dari tagihan bulanan pelanggan yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah juga menggandeng PLN dan Dinas Sosial di tiap daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima agar program tepat sasaran.
Sejumlah pengamat memuji langkah ini sebagai solusi konkret dalam mendukung keadilan energi. Namun, ada juga kritik terkait validitas data penerima yang dikhawatirkan masih belum akurat.
Sementara itu, masyarakat di berbagai daerah menyambut baik kebijakan ini. Sari, warga Kabupaten Cianjur yang sehari-hari berjualan gorengan, mengaku sangat terbantu. “Biasanya saya bayar listrik bisa Rp100.000 sebulan, mudah-mudahan sekarang bisa lebih ringan,” katanya.
Program ini akan mulai berlaku efektif pada Juli 2025. Pemerintah juga berencana mengevaluasi dampaknya setiap tiga bulan.BukuHarian