Bicara tentang kesehatan dan kesehatan jiwa, kedua hal ini ada dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Seperti yang disampaikan Meutia Farida Hatta Swasono, bahwa peran keluarga dan dampak masyarakat di dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sangat menekankan bahwa upaya kesehatan jiwa mengedepankan peran keluarga dan masyarakat. Sesuai dengan topik tahun ini pada Hari Kesehatan Jiwa Dunia ini, bagaimana hak azazi kesamaan hak semua orang termasuk orang dengan resiko dan gangguan jiwa. Sehingga pelayanan dan informasi yang mereka butuhkan harus tersedia secara konprehensif dan mudah didapatkan.
Demikian paparan yang disampaikan R. Vensya Sitohang dari Direktrat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI dalam kegiatan Webinar Kesehatan Jiwa Kelompok Riset Penyakit Menular, Penyakit Tidak Menular, Dan Kesehatan Jiwa. Webinar yang bertajuk “Meningkatkan Kesadaran, Menyelamatkan Masa Depan: Webinar Kesehatan Jiwa Remaja Menyongsong Momentum Bonus Demografi 2030-2045” dilakukan secara hybrid di Jakarta pada Selasa (21/11).
Vensya mengatakan upaya kesehatan jiwa mulai dari promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif baik dalam pelayanan kesehatan maupun fasilitas pelayanan non kesehatan . Bekerjasama dengan Puskesmas setempat dan dilaksanakan secara konprehensif serta berkesinambungan sesuai dengan siklus kehidupan.
Leave a Reply