Ternyata Segini Gaji Buat Hidup Layak di Jakarta

Jakarta – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 telah ditetapkan naik sebesar 3,6% atau Rp 165.583. Dengan begitu besaran gaji paling kecil yang berhak diterima para pekerja di ibu kota senilai Rp 5.067.381 per bulan, dari sebelumnya sebelumnya Rp 4.901.798.
Namun di sisi lain, buruh menolak kenaikan UMP sebesar Rp 165.583 karena dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lantas yang menjadi pertanyaan saat ini, sebenarnya berapa besaran gaji yang diperlukan untuk bisa hidup layak di Jakarta?

Perencana keuangan Eko Endarto mengungkapkan untuk besaran gaji sesuai UMP 2024 seharusnya sudah cukup untuk hidup layak di Jakarta. Sebab besaran UMP sendiri dihitung untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *