Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantikannya dengan Asesmen Kompetensi Siswa Nasional (AKSN) mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan nasional yang lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis dan karakter siswa.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam keterangan persnya menyebut bahwa AKSN tidak lagi berfokus pada hafalan, melainkan pada pengukuran kemampuan literasi, numerasi, serta karakter siswa. “Kita ingin siswa Indonesia mampu berpikir logis, berempati, dan berkontribusi positif dalam masyarakat,” kata Nadiem.
AKSN akan dilaksanakan untuk siswa kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA/SMK. Tes ini tidak menentukan kelulusan, tetapi digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah agar perbaikan bisa lebih terarah.
Guru-guru di berbagai daerah mulai mengikuti pelatihan khusus dalam menyusun pembelajaran berbasis proyek dan asesmen formatif. Kemendikbud juga menggandeng berbagai lembaga pendidikan internasional untuk memastikan kualitas dan akurasi instrumen asesmen.
Reaksi masyarakat beragam. Banyak yang mendukung penghapusan UN yang selama ini dianggap menimbulkan tekanan mental bagi siswa. Namun, ada juga yang khawatir AKSN akan menyulitkan sekolah yang berada di wilayah terpencil atau kurang fasilitas.
Kementerian memastikan semua sekolah akan mendapat dukungan perangkat dan pelatihan yang cukup. “Kami akan memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses transformasi ini,” ujar Kepala Balitbang Kemendikbud, Anindito Aditomo.
Transformasi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pendidikan dunia seperti UNESCO yang menilai langkah Indonesia sebagai inovatif dan berpihak pada masa depan generasi muda.BukuHarian