YUK MENGENAL FINTECH! KEUANGAN DIGITAL YANG TENGAH NAIK DAUN

Halo sobat sikapi, era digital saat ini diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perusahaan-perusahaan baru itu disebut dengan perusahaan rintisan atau start up. Merujuk pada pengertian start up, lebih detail dijelaskan bahwa start up adalah perusahaan yang baru berdiri atau masih dalam tahap merintis, yang umumnya bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya atau internet. Dengan demikian istilah start up tidak berlaku untuk semua bidang usaha.

Pergerakan start up di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis start up dibedakan menjadi dua, yaitu e-commerce dan Financial Technology (FinTech). E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. E-commerce dengan FinTech itu saling bersinergi satu sama lain, di mana e-commerce sebagai platform jual belinya, sementara kehadiran FinTech adalah untuk membantu proses dari jual beli tersebut agar dapat bisa diterima oleh masyarakat luas. Dengan adanya FinTech, misalnya, cara pembayaran bisa menjadi lebih mudah karena FinTech terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru guna melayani perusahaan pada umumnya, dan para individu, khususnya.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *